Puncak Perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Petugas Bapas Pangkalpinang Ikuti Upacara

    Puncak Perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Petugas Bapas Pangkalpinang Ikuti Upacara
    Kepala Bapas Kelas II Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto bertindak langsung sebagai Komandan upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 , yang diselenggarakan di Lapangan Upacara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung pada Sabtu (27/4).

    PANGKALPINANG – Memasuki hari Puncak Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 turut diperingati oleh Jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang dengan mengikuti upacara gabungan, yang diselenggarakan di Lapangan Upacara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung pada Sabtu (27/4).

    Kepala Bapas Kelas II Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto bertindak langsung sebagai Komandan upacara yang diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kep.Babel dan seluruh kepala unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan se Bangka Belitung beserta seluruh Jajaran Petugas Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel dan Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan.

    Mengawali upacara, dibacakan sejarah singkat pemasyarakatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri.

    Sebagai Inspektur Upacara Kepala Kanwil Kemenkumham Kep.Babel, Harun Sulianto membacakan amanat sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Prof  Yasonna H Laoly, yang mengusung Tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” hal ini adalah bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

    "Tanggal 27 April salah satu momen penting Pemasyarakatan yang tercatat dalam sejarah Indonesia, momen dimana konferensi jawatan kepenjaraan berupaya meruntuhkan berabad-abad pengaruh sistem kepenjaraan dan kemudian ditransformasikan menjadi sistem Pemasyarakatan, " ujarnya.

    Lebih lanjut dalam sambutannya Yasonna menyampaikan, Pemasyarakatan telah memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi para pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan pelindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

    "Peran yang besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan secara bertanggung jawab, untuk itu dibutuhkan aparatur penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan yang memiliki motivasi, etos kerja, dan jiwa pengabdian yang mendalam.” harap Yasonna 

    Ditemui Usai upacara, Kepala Bapas Kelas II Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto merasa senang dan bersyukur atas pelaksanaan upacara peringatan hari bhakti Pemasyarakatan ke-60 ini, ia mengatakan Upacara berjalan dengan Suasana khidmat dipadu dengan semangat persaudaraan antara petugas pemasyarakatan yang mengikuti upacara tersebut.

    “Memasuki usia Pemasyarakatan yang telah memasuki  usia ke-60 ini memberikan kesan mendalam bagi seluruh insan jajaran Petugad Pemasyarakatan kita akan selalu berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik kedepannya, ” harapnya.

    kemenkumham pemasyarakatan kemenkumham babel bapas pangkalpinang hari bhakti pemasyarakatan
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Peringati HBP Ke-60, Bapas Pangkalpinang...

    Artikel Berikutnya

    Meriahkan Festival Layanan Hukum dan HAM,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri

    Ikuti Kami