Ajak Masyarakat Pro Aktif dalam Pengawasan Klien, Bapas Pangkalpinang Kembali Adakan Sosialisasi Tugas dan Fungsi

    Ajak Masyarakat Pro Aktif dalam Pengawasan Klien, Bapas Pangkalpinang Kembali Adakan Sosialisasi Tugas dan Fungsi

    PANGKALPINANG - Selasa (05/03/2024) Guna meningkatkan fungsi pembimbingan dan pengawasan klien, dan mengajak peran aktif masyarakat dalam mengawasi Klien Jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang kembali mengadakan sosialisasi tugas dan fungsi (tusi) Bapas di Kelurahan Masjid Jamik Kec. Taman Sari Kota Pangkalpinang.

    Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto mengatakan Kegiatan ini menjadi aksi yang ke tiga setelah sebelumnya dilaksanakan di Desa Mapur Kec .Riau Silip Kab Bangka dan di Kelurahan Teladan Kec. Toboali Kab. Bangka Selatan. 

    “Kegiatan ini akan terus secara kontinyu kami lakukan ke setiap Desa dan Kelurahan yang berada di Wilayah Kerja Bapas Pangkalpinang, Kami akan maksimalkan untuk memperkenalkan tugas dan fungsi Bapas serta meningkatkan fungsi pembimbingan dan pengawasan. Hal ini semakin diperkuat dengan kerja sama dengan pihak Universitas Bangka Belitung (UBB) untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat perihal kesadaran hukum dan penerimaan sosial para Klien Bapas maupun eks-warga binaan” Terang Andriyas. 

    Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh Lurah Masjid Jamik beserta Jajaran beserta unsur lapisan masyarakat Kel. Masjid Jamik yang berjumlah 21 orang meliputi ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Petugas Bhabinkamtibmas Polresta Pangkalpinang yang bertugas di Kel. Masjid Jamik. 

    Bertindak sebagai Narasumber dari Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Bangka Belitung (UBB) serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pangkalpinang. Saat membuka Kegiatan Lurah Masjid Jamik, Samsudin menyampaikan bahwa pihak masyarakat Kel. Masjid Jamik sangat menyambut baik kedatangan Bapas dan berharap dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat.

    Sementara itu, Kepala Bapas Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto menyampaikan dalam sambutannya, “Bapas Pangkalpinang dalam melakukan tusi pengawasan dan pembimbingan menjangkau enam kabupaten dan satu kota di Pulau Bangka dan Pulau Belitung. Untuk memaksimalkan tugas kami, kami perlu bantuan dan peran serta masyarakat. Diharapkan dengan berjalannya program ini, pengawasan dan pembimbingan akan lebih efektif, ” ujar Andriyas.

    Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama oleh PK Ahli Pertama, Violla ia menjelaskan Tugas dan Fungsi Bapas dalam memberikan pelayanan terhadap anak yang berkonflik hukum, juga terhadap tahanan, narapidana maupun klien yang menjalani integrasi sosial . 

    Tak hanya itu, Viola juga mengajak peran serta masyarakat agar lebih memahami dan mengetahui dalam program integrasi, ketika apabila ada yang penjamin klien / Narapidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Narapidana yang diusulkan program integrasi dari Lapas haruslah memiliki penjamin dengan syarat sesuai peraturan perundang-undangan. Jangan takut untuk menjadi penjamin keluarga yang menjalani program integrasi sosial, karena pengawasan dan pembimbingan terhadap klien dilaksanakan oleh Bapas juga bersama dengan Petugas Kelurahan, ” ucapnya.

    Materi kedua disampaikan oleh dosen Fakultas Hukum UBB, Sintong Arion Hutapea mengenai materi pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dilanjutkan dengan materi ketiga oleh mahasiswa FISIP UBB, Harmin mengenai materi adaptasi kehidupan sosial mantan narapidana dalam masyarakat.

    Dalam materinya, Harmin mengungkapkan “Klien merupakan salah satu pihak yang mengalami disfungsi sosial setelah sebelumnya melakukan tindakan melanggar hukum. Peran keluarga dan masyarakat menjadi penting untuk mengembalikan fungsi sosial klien pemasyarakatan sehingga mereka dapat memulai hidup kembali di tengah masyarakat, ” ujarnya.

    Usai materi berakhir, M. Samsudin selaku Lurah sangat mensyukuri dan merasakan kebermanfaatan kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Bapas Pangkalpinang, ia mengatakan saat ini masyarakat tidak perlu khawatir jika ke depannya mendapatkan tugas sebagai penjamin ataupun mendapatkan kendala saat turut melakukan pengawasan terhadap Klien.

    "Masyarakat tidak perlu merasa takut jika suatu saat diperlukan menjadi penjamin narapidana. Selaku Aparat pemerintahan yang berwenang Kami siap membantu dan mengakomodasi berbagai permasalahan yang masyarakat hadapi nantinya, " ujarnya. (Fadil*Red)

    kemenkumham bapas pangkalpinang kemenkumham babel
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Tampil Sebagai Narasumber Sosialisasi dan...

    Artikel Berikutnya

    Adakan Sosialisasi Tugas dan Fungsi, Bapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri

    Ikuti Kami