Giliran Desa Kace Timur, Bapas Pangkalpinang Lanjutkan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Ke Masyarakat

    Giliran Desa Kace Timur, Bapas Pangkalpinang Lanjutkan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Ke Masyarakat

    KACE TIMUR - Jumat (28/06/2024) Gandeng Universitas Bangka Belitung (UBB) dan Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang sosialisasikan tugas dan fungsi di Desa Kace Timur, Kabupaten Bangka.

    Kegiatan yang diikuti oleh 25 masyarakat Desa Kace Timur ini, dibuka langsung oleh Kepala Desa Kace Timur dan dilanjurkan sambutan Kepala Subsi Bimbingan Klien Anak (BKA) Bapas Pangkalpinang, Riduan.

    “Dalam giat ini, kami memperkenalkan tugas dan fungsi Bapas dalam pembimbingan klien pemasyarakatan, kami berkomitmen mengubah stereotip yang cenderung negatif pada mantan narapidana atau klien pemasyarakatan. Kami harap apa yang akan kami sampaikan dapat berdampak positif terhadap penerimaan klien pemasyarakatan yang menjalani masa di tengah masyarakat, ” terangnya. 

    Kegiatan dimulai dengan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi Bapas oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pangkalpinang, Sissi Annatasia Rosalina dan Sudiarti. Sissi memaparkan bahwa Bapas Pangkalpinang berperan dalam pengawasan dan pembimbingan narapidana yang mendapatkan hak integrasi untuk kembali di tengah masyarakat.

    “Narapidana yang mendapatkan hak integrasi akan dikembalikan ke tengah-tengah masyarakat di bawah pengawasan Bapas, penjamin, dan pemerintah setempat. Saat menjalani integrasi, status narapidana berubah menjadi klien pemasyarakatan dan tunduk terhadap peraturan yang diberikan oleh Bapas Pangkalpinang, ” ucapnya.

    Materi lainnya disampaikan oleh Aris, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Bangka Belitung (UBB), mengenai penerimaan masyarakat bagi narapidana dan materi perlindungan data pribadi oleh oleh Sintong Arion Hutapea, dosen Fakultas Hukum (FH) UBB.

    Selain itu, Bapas Pangkalpinang turut mengajak taruna Poltekip yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Bapas Pangkalpinang, Elin Cantika Sari Saragih dan Rafi Hafiz. Kedua taruna menyampaikan bahwa Poltekip merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

    “Pendaftaran Poltekip gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Selain Poltekip, Kemenkumham juga membawahi sekolah kedinasan Poltekim (Politeknik Imigrasi), ” terang Elin.

    Di akhir kegiatan, Kepala Desa Kace Timur, Amirullah menutup acara dan menyampaikan terima kasih atas sosialisasi yang telah disampaikan. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami mendapatkan tambahan informasi mengenai apa itu Bapas, juga informasi tentang perlindungan data pribadi serta tentang sekolah kedinasan Kemenkumham.”

    Amirullah berharap sinergi antara Bapas Pangkalpinang dan Desa Kace Timur terus terjalin dengan baik dan menyatakan siap untuk membantu Bapas dalam pembimbingan klien pemasyarakatan. (Violla*red)

    kemenkumham pemasyarakatan kemenkumham babel bapas pangkalpinang kanwil kemenkumham babel
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Penuhi Hak Warga Binaan, PK Bapas Pangkalpinang...

    Artikel Berikutnya

    Apa Saja Capaian Kinerja Bapas Pakalpinang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri

    Ikuti Kami